loading…
Tangis Nikita Mirzani pecah di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman lantaran diperlakukan seperti kriminal berat saat membacakan eksepsi. Foto/Instagram Nikita Mirzani
Dengan suara bergetar dan penuh emosi, Nikita Mirzani menyampaikan keberatannya atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menurutnya tidak adil dan tidak mencerminkan apa yang sebenarnya terjadi. Ia didakwa melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys .
“Ami bukan pelaku teroris, bukan gembong narkoba. Mengapa Ami mu diperlakukan seperti penjahat berbahaya di negara ini,” kata Nikita di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 1 Juli 2025.
Ibu tiga anak tersebut menegaskan bahwa tuduhan pemerasan yang dialamatkan padanya seharusnya tidak berdasar. Sebab, menurutnya kerugian sebesar Rp4 miliar yang disebut JPU merupakan bagian dari kesepakatan bisnis.
Baca Juga: Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys Ricuh, Fans Turun ke Jalan Gelar Aksi Demo

Foto/Instagram Nikita Mirzani
“Dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak pantas ditahan atas kerugian yang merupakan kesepakatan dalam bisnis yaitu senilai Rp4 miliar,” jelasnya.