Politik

Insentif motor listrik dapat mengurai keraguan konsumen

×

Insentif motor listrik dapat mengurai keraguan konsumen

Sebarkan artikel ini


Jakarta (ANTARA) – CEO & Founder Maka Motors, Raditya Wibowo menyambut baik inisiasi pemerintah Indonesia yang bakal mengetuk palu kepastian dalam pemberian subsidi untuk kendaraan listrik roda dua di Indonesia pada Agustus mendatang.

Kebijakan yang nantinya dikeluarkan oleh pemerintah akan mengurai keraguan para konsumen yang memang banyak menantikan bantuan tersebut. Sehingga, mereka tidak lagi menahan diri untuk membeli motor listrik.

“Banyak dari konsumen yang menanti juga kepastian insentif ini, sehingga mereka tidak lagi ragu dalam membeli motor listrik,” kata Raditya Wibowo, di Jakarta, Sabtu (5/7).

Baca juga: Wamenperin beri sinyal insentif motor listrik berlanjut tahun ini

Keinginan adanya kepastian insentif yang nantinya akan diberikan oleh pemerintah juga datang dari pelaku usaha di industri tersebut. Pihaknya menyatakan sangat menunggu kepastian tersebut dari pemerintah.

“Kami dari Maka Motors sejatinya memang menunggu kepastian itu (insentif). Bahkan, mungkin tidak hanya kami tapi teman-teman di industri yang sama juga menanti kepastian tersebut,” ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza memberikan sinyal terkait pemberian insentif sepeda motor listrik tetap akan dilanjutkan tahun ini.

Baca juga: Produsen motor listrik tunggu kepastian insentif dari pemerintah

Faisol, saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di Jakarta, Selasa (1/7), mengungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah menyetujui anggaran subsidi sepeda motor listrik tahun 2025 sebesar Rp250 miliar.

“Rapat terakhir secara langsung disetujui sebenarnya oleh Bu Menkeu (Sri Mulyani). Waktu itu cari angka (besaran subsidi) berapa, terus ada atau tidak (anggarannya),” ungkap Wamenperin.

Namun, ia mengatakan masih memerlukan diskusi lebih lanjut bersama kementerian teknis terkait dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian soal skema insentif ini.

Wamenperin mengatakan, ada sejumlah usulan skema pemberian insentif sepeda motor listrik, yaitu mengikuti skema lama dengan pemberian potongan subsidi Rp7 juta per unit yang dibeli, atau disamakan dengan pemberian insentif Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).

Baca juga: Insentif pacu penjualan motor listrik hingga 263 persen

Baca juga: Periklindo harap kepastian subsidi motor listrik segera ditetapkan

Pewarta:
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mahjong wins mengganti tombol menjadi lebih gacormenghasilkan banyak uang dari mahjong wins kak junot menang 86 jutaslot gacor