loading…
Harga emas batangan Antam kembali turun tajam pada perdagangan Kamis (29/5). FOTO/dok.SindoNews
Penurunan signifikan ini juga diikuti oleh harga buyback atau harga jual kembali, yang turun Rp21.000 ke posisi Rp1.718.000 per gram. Penyesuaian ini diumumkan oleh Antam melalui laman resmi Logam Mulia.
Baca Juga: Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp4 Ribu Jadi Rp1.923.000/Gram
Harga tersebut berlaku di butik emas Antam Pulo Gadung, Jakarta. Merosotnya harga emas Antam mencerminkan volatilitas harga logam mulia global, yang dalam beberapa hari terakhir mengalami tekanan akibat penguatan dolar AS dan ekspektasi suku bunga acuan The Fed yang belum akan turun dalam waktu dekat.
Berdasarkan aturan yang berlaku, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, nasabah yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berhak mendapatkan tarif lebih rendah, yakni 0,45 persen.
Baca Juga: Kasus Cap Emas Ilegal, 6 Mantan Pejabat Antam Divonis 8 Tahun Penjara
Investor maupun masyarakat perlu terus memantau perkembangan harga emas dan memperhitungkan pajak serta biaya tambahan dalam setiap transaksi logam mulia. Penurunan harga emas saat ini bisa menjadi peluang akumulasi bagi investor jangka panjang. Namun, penting untuk tetap berhati-hati terhadap dinamika pasar global yang bisa mempengaruhi harga emas dalam waktu singkat.