loading…
Perusahaan tanker raksasa asal Rusia, Sovcomflot menelan kerugian bersih sebesar USD393 juta atau setara Rp6,3 triliun pada kuartal pertama di 2025. Foto/Dok
Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa telah memberlakukan sanksi terhadap Sovcomflot dan armadanya pada tahun 2024 untuk mencoba mengurangi pendapatan Rusia dari penjualan minyak yang dapat digunakan untuk membiayai perang di Ukraina.
Baca Juga: AS Cabut Sanksi Rusia Terkait Proyek Minyak Internasional
Pada bulan Januari, Amerika Serikat memasukkan kapal-kapal tanker milik Sovcomflot ke dalam daftar aset yang dikenakan sanksi dan mencabut lisensi AS yang diberikan tahun lalu, yang mengizinkan beberapa kapal dalam armadanya untuk beroperasi meskipun ada sanksi.
Sovcomflot yang melaporkan penurunan pendapatan di kuartal pertama sebesar 49% dibandingkan tahun lalu menjadi USD278,5 juta, mengungkapkan bahwa sanksi Januari sangat berdampak, lantaran menciptakan kesulitan komersial dan mengganggu operasional.