loading…
Ahmad Dhani angkat bicara soal gugatan Rp24,5 miliar yang dilayangkan kepada Vidi Aldiano terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening. Foto/Instagram Ahmad Dhani
Menanggapi kabar tersebut, Ahmad Dhani memberikan komentar tegas terkait nilai gugatan fantastis yang dialamatkan kepada Vidi Aldiano . Pentolan Dewa 19 itu mengatakan bahwa nilai tuntutan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas berdasarkan perhitungan dalam undang-undang hak cipta.
“Undang-undang itu bunyinya, per satu pelanggaran itu dendanya Rp500 juta,” kata Dhani dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (11/6/2025).
Dhani menjelaskan, apabila dalam sebuah kasus terdapat lebih dari satu pelanggaran, maka nominal denda yang dikenakan akan dikalikan sesuai jumlah pelanggaran tersebut.
Baca Juga: Pencipta Lagu Nuansa Bening Siap Berdamai dengan Vidi Aldiano, Asalkan Ada Syarat Ini

Foto/Instagram Ahmad Dhani