Politik

Sejarah dan peran Paspampres: Pasukan elit pengawal presiden Indonesia

×

Sejarah dan peran Paspampres: Pasukan elit pengawal presiden Indonesia

Sebarkan artikel ini



Jakarta (ANTARA) – Dalam setiap acara kenegaraan atau kunjungan resmi Presiden dan Wakil Presiden, Anda mungkin pernah melihat sosok-sosok berpakaian rapi dan bersiaga penuh di sekitar kepala negara. Mereka adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau yang lebih dikenal dengan Paspampres.

Dibentuk sebagai satuan elit di bawah TNI, Paspampres memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan Presiden, Wakil Presiden, dan tamu negara setingkat kepala negara.

Namun, tugas Paspampres tidak hanya sebatas pengamanan fisik. Mereka juga menjalankan berbagai fungsi strategis yang mendukung kelancaran kegiatan kenegaraan.

Sejak awal kemerdekaan, kehadiran pasukan pengaman pimpinan negara ini telah menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas dan wibawa negara.

Lantas bagaimana sejarah terbentuknya Paspampres? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Baca juga: Paspampres pastikan tak dorong warga saat kawal Jokowi di Wonosari

Apa itu Paspampres?

Paspampres, atau Pasukan Pengaman Presiden, merupakan salah satu badan pelaksana pusat di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Satuan ini terdiri dari prajurit-prajurit terbaik yang direkrut dari berbagai kesatuan elite TNI, seperti Kostrad, Kopassus, Raider, Marinir, Kopaska, Paskhas, hingga Polisi Militer.

Tugas utama Paspampres adalah memberikan perlindungan fisik secara langsung dan dalam jarak dekat kepada Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Selain itu mereka juga bertanggung jawab atas pengamanan mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden beserta keluarganya, serta tamu negara yang memiliki status setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.

Awalnya, satuan ini dikenal dengan nama Paswalpres, singkatan dari Pasukan Pengawal Presiden. Nama tersebut kemudian resmi diubah menjadi Paspampres pada 16 Februari 1988 melalui Surat Keputusan Pangab Nomor Kep/02/II/1988.

Baca juga: Kolonel Farid Yudho resmi jadi “perisai hidup” Presiden

Sejarah Paspampres

Menurut informasi dari laman resmi ppid.tni.mil.id, cikal bakal Paspampres lahir seiring dengan momen bersejarah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, bersamaan dengan terbentuknya TNI dan Polri.

Pada masa itu, sejumlah pemuda pejuang tergerak hatinya untuk melindungi Presiden yang baru saja memimpin negara merdeka.

Mereka berasal dari berbagai latar belakang, di antaranya kelompok Tokomu Kosaku Tai yang kemudian menjadi cikal bakal Detasemen Kawal Pribadi (DKP) dan bertugas sebagai pengawal pribadi, serta mantan anggota PETA (Pembela Tanah Air) yang mengambil peran sebagai pengawal Istana.

Kondisi keamanan nasional pada masa awal kemerdekaan sangat genting, terlebih ketika Belanda menduduki Jakarta pada 3 Januari 1946. Dalam situasi tersebut, Sekretaris Negara saat itu, Pringgodigdo, menginstruksikan pelaksanaan operasi penyelamatan terhadap pimpinan nasional.

Operasi ini melibatkan kerja sama antara unsur TNI, yang dipimpin oleh Letda Cpm Sukotjo Tjokro Atmodjo, dan unsur Kepolisian. Keberhasilan misi penyelamatan tersebut menjadi tonggak penting, dan tanggal 3 Januari 1946 pun dikenang sebagai Hari Bhakti Paspampres.

Kemudian, pada 16 Februari 1988, melalui Surat Keputusan Panglima ABRI Nomor Kep/02/II/1988, nama Pasukan Pengawal Presiden (Paswalpres) resmi diubah menjadi Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres.

Baca juga: Paspampres Korsel bantah akan tembak petugas yang coba tangkap Yoon

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2slot gacor