loading…
Taeil, mantan anggota NCT divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus pemerkosaan. Vonis dijatuhkan oleh Divisi Pidana ke-26 Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Foto/Soompi
Dilansir dari Koreaboo, Kamis (10/7/2025), Taeil hadir langsung di ruang sidang dan langsung ditahan usai majelis hakim membacakan vonis.
Dua rekan Taeil yang turut terlibat dalam kasus yang sama juga dijatuhi hukuman serupa. Selain hukuman penjara, ketiganya diwajibkan menjalani program rehabilitasi kekerasan seksual selama 40 jam, membuka informasi pribadi mereka ke publik.
Tak hanya itu, Taeil juga dilarang bekerja di institusi yang berhubungan dengan anak-anak dan remaja selama 5 tahun ke depan.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Pemerkosaan Taeil Eks NCT, Diduga Direncanakan