Sejak peluncuran Open Network Pi, komunitas telah menantikan listing Pi Coin (PI) di Binance, salah satu crypto exchange terbesar di dunia. Namun, harapan tersebut hingga kini belum juga terwujud.
Di tengah penantian ini, seorang analis memaparkan 3 alasan utama mengapa Pi belum kunjung listing di crypto exchange terkemuka seperti Binance maupun Coinbase.
Mengapa Pi Network Belum Berhasil Listing di Binance?
BeInCrypto sebelumnya melaporkan, Binance membuka voting komunitas untuk listing PI. Walaupun 86% suara mendukung, crypto exchange tersebut tetap tidak melakukan listing token ini.
Kemudian, pada Pi2Day, banyak yang berharap akan ada pengumuman resmi mengenai listing. Namun lagi-lagi, tidak terjadi apa pun. Rupanya, hal ini bukan tanpa alasan.
Dalam unggahan panjang di X, analis Kim H. Wong memaparkan mengapa Binance maupun Coinbase belum listing Pi Coin. Menurutnya, hambatan pertama adalah sifat kode blockchain Pi Network yang tidak open-source.
Wong menekankan bahwa kode open-source mempermudah transparansi dan pemeriksaan teknis, yang menjadi standar industri namun belum dipenuhi oleh Pi Network. Masalah kedua yakni tidak adanya audit keamanan pihak ketiga.
Crypto exchange besar mewajibkan evaluasi keamanan yang ketat guna melindungi pengguna dan mematuhi regulasi. Sang analis mengungkapkan klaim audit yang tidak diverifikasi bahkan telah dibantah oleh “disclaimer resmi”. Selain itu, tidak ada dokumentasi ataupun sumber tepercaya yang membuktikan Pi Network pernah diaudit.
“Audit keamanan pihak ketiga sangat penting, meskipun tidak selalu wajib terkait persyaratan open-source. Coinbase sangat menekankan tinjauan keamanan menyeluruh dan lebih memilih kode yang diaudit, sementara Binance fokus pada stabilitas teknis dan permintaan pasar. Kode open-source, walaupun bukan keharusan, akan mempermudah audit dan meningkatkan kepercayaan. Namun status mainnet Pi Network yang tertutup serta tidak adanya laporan audit publik menunjukkan kemungkinan belum memenuhi standar tersebut,” ujar Wong.
Alasan ketiga, menurut Wong, Pi Network mungkin belum secara resmi mengajukan permohonan listing ke crypto exchange tersebut. Saat ini, Pi Coin memang tersedia di sejumlah crypto exchange lain, termasuk OKX, MEXC, dan Bitget. Namun, belum jelas apakah tim Pi Network sudah menyerahkan aplikasi resmi ke Binance atau Coinbase.
Langkah ini sangat penting karena crypto exchange besar umumnya mewajibkan proyek secara aktif melakukan pendekatan, termasuk menyerahkan dokumen lengkap dan mematuhi kriteria listing mereka. Tanpa proses tersebut, jalan Pi Network menuju platform ternama akan tetap terhalang.
Sebelumnya, dalam wawancara eksklusif dengan BeInCrypto, Ray Youssef, CEO NoOnes, juga menekankan bahwa mainnet Pi Network yang bersifat permissioned dan minimnya transparansi seputar tokenomics di lingkungan terbuka menjadi faktor kunci yang menghambat listing di Binance.
Sementara itu, Wong menambahkan bahwa listing di Binance atau Coinbase berpotensi menguntungkan harga Pi, yang saat ini berjarak hanya 10,7% dari rekor terendah sepanjang masa (all-time low / ATL).
Data BeInCrypto menunjukkan bahwa harga Pi Coin terus menukik selama dua bulan.

Pada waktu publikasi, Pi Coin diperdagangkan seharga US$0,45, turun 3,8% dalam 24 jam terakhir. Aktivitas perdagangannya pun melambat, tecermin dari ambrolnya volume sebesar 5,8% dalam 24 jam terakhir.
Bagaimana pendapat Anda tentang 3 alasan Pi Network (PI Coin) tak kunjung listing di Binance dan Coinbase? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.