loading…
Penyanyi Vidi Aldiano dilaporkan telah menarik album debutnya Pelangi di Malam Hari, yang dirilis pada 2008, dari berbagai platform musik digital. Foto/Instagram Vidi Aldiano.
Gugatan tersebut dilayangkan karena Vidi diduga membawakan lagu Nuansa Bening tanpa izin dari kedua penciptanya. Perkara ini terdaftar dengan nomor 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst pada 16 Mei 2025.
Baca juga: Yoni Dores Tak Terima Disebut Peras Lesti Kejora Lewat Kasus Pelanggaran Hak Cipta: Haram Buat Saya
Sidang perdana terkait gugatan itu dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu, 28 Mei 2025 pukul 10.00 WIB.
Kabar mengenai penghapusan album Pelangi di Malam Hari turut menjadi perbincangan di media sosial, salah satunya melalui akun X (sebelumnya Twitter) @IndoPopBase yang mengunggah tangkapan layar tidak tersedianya album tersebut di Spotify.